Kbpolricom- Pesantren adalah tempat utama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan agama, moral dan karakter, pesantren juga sebagai tempat pengasuhan alternatif bagi anak, namun kasus-kasus kekerasan terutama kekerasan seksual masih terjadi.
Hal itu oleh Tony Fisher Ketua Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Lampung (LPPHA) kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2022 lalu.
lokasi kejadian kekerasan anak yang kerap terjadi, bahkan di lembaga pesantren yang sedang marak di Lampung.
Seharusnya peristiwa yang sebelumnya terjadi, baik yang terjadi di Lampung maupun di daerah lain, yang jadi berita di media nasional maupun lokal, menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, bagaimana programnya untuk pencegahannya, sehingga hal tersebut tidak terjadi di wilayahnya.
“Timbul pertanyaan, apakah perlindungan anak itu hanya tanggung jawab satu Satker/OPD saja dalam hal ini Dinas PPPA (perlindungan perempuan dan anak ), apakah ketika korban membutuhkan layanan kesehatan dan program hak bidang kesehatan, dinas tersebut punya fasilitas, tanya Tony Fisher.
Dia juga menyayangkan masih kurangnya fasilitas dari pemerintah perlindungan terkait anak seperti sekolah khusus bagi anak selalu menjadi korban.
“Apakah ketika memenuhi hak anak bidang pendidikan,dinas tersebut punya sekolah, apakah bila anak membutuhkan tempat untuk pendidikan agama yang baik semisal pesantren,dinas tersebut punya,
Maka itu , seharusnya pemerintah daerah memiliki Regulasi yang kuat dan jelas agar semua satuan kerja nya tercipta tata kelola dan tata laksana program yang pasti terkait dengan hak anak dan perlindungan anak.
Ini menghindari agar pemerintah Daerah nya Terhindar dari Labeling atau stigma bahwa pemenuhan hak anak hanya sebatas parsial dan simbolis, dekoratif bahkan manipulatif, tandas Tony Fisher.
Saya sangat berharap kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi khususnya di pondok pesantren menjadi yang terakhir.
Kami mendukung penuh Kepolisian untuk menangani kasus-kasus ini secara tuntas dan menerapkan hukum yang setimpal, bersama jaksa dan hakim, akhir Tony (tim).
